KHAZANAHNEWS.COM**Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah percepatan dalam mendukung Program Prioritas Nasional Tiga Juta Rumah di sektor perumahan wilayah perkotaan, perdesaan, dan pesisir di Provinsi Bengkulu. Oleh karena itu, diperlukan adanya sinkronisasi dan koordinasi yang kuat terkait program perumahan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

RAPAT SINKRONISASI DAN KOORDINASI PENYELENGGARAAN PROGRAM PERUMAHAN WILAYAH PERKOTAAN, PERDESAAN, DAN KAWASAN PERMUKIMAN DI PROVINSI BENGKULU TA 2026 dilaksanakan selama dua hari 12 – 13 Oktober 2026 secara luring (offline) bertempat di Ballroom Hotel Nala Sea Side Kota Bengkulu, Senin(12/10) laporan kegiatan dibacakan ketua panitia
Kasi Pelaksanaan Wilayah II BP3KP Sumatera IV Ir.Wahyono,SH,ST,MH,ME lanjutnya
peserta berjumlah kurang lebih 90 orang.
Pada hari pertama, kegiatan ini akan dibagi dalam dua sesi panel. Pada sesi panel pertama akan dilakukan pembahasan materi terkait, Pelaksanaan Program Nasional Tiga Juta Rumah di Provinsi Bengkulu yang akan disampaikan narasumber dari Satuan Kerja Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bengkulu. Aspek Hukum Dalam Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah di Provinsi Bengkulu yang disampaikan narasumber Koordinator bidang Pengawasan,Dadi Wahyudi,SH, MH dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu yang pernah bertugas di Kementerian Perumahan dan Permukiman.
Peran Baznas Dalam Menangani Rumah Tidak Layak Huni Bagi Penerima Zakat Dalam Mendukung Program Tiga Juta Rumah yang akan disampaikan narasumber dari Baznas Provinsi Bengkulu. Percepatan Sertifikasi Tanah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Provinsi Bengkulu yang akan disampaikan narasumber dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu. Kemudian akan dilanjutkan sesi diskusi dan tanya jawab.Pada sesi panel kedua akan dilakukan pembahasan terkait. Kebijakan dan Strategi Ditjen Perumahan Perkotaan serta Evaluasi dan Pemantauan Dalam Pelaksanaan Program Nasional Tiga Juta Rumah di Wilayah Perkotaan2. Kebijakan dan Strategi Ditjen Perumahan Perdesaan serta Evaluasi dan Pemantauan Dalam Pelaksanaan Program Nasional Tiga Juta Rumah di Wilayah Perdesaan 3. Kebijakan dan Strategi Ditjen Kawasan Permukiman serta Evaluasi dan Pemantauan Dalam Pelaksanaan Program Nasional Tiga Juta Rumah di Wilayah Kerja Dirjen Kawasan Permukiman 4. Penyampaian Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah 5. Sosialisasi Pengusulan Bantuan Perumahan Melalui SIBARU6. Kemudian akan dilanjutkan sesi diskusi dan tanya jawab.Pada hari kedua akan dilakukan pembahasan terkait :1. Sosialisasi Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh dan Penanganan Sanitasi Rumah2. Desk Capaian Perumahan yang meliputi Capaian Data Pembangunan Rumah Baru dan Capaian Data Renovasi Rumah pada wilayah Kerja Perkotaan, Perdesaan, dan Pesisir di Provinsi Bengkulu.***hasanah










