Sosialisasi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Bawaslu Provinsi Bengkulu Diikuti Perwakilan Kampus

oleh -29 Dilihat
oleh

 

KHAZANAHNEWS.COM**BENGKULU – Bawaslu Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi kompetisi debat penegakan hukum pemilu VI Tahun 2026 pada Kamis (2/7). Acara yang digelar secara luring bertempat di ruang sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu dan daring melalui zoom itu diikuti oleh seluruh perwakilan kampus, khususnya Fakultas Hukum/Syariah dan Fakultas ISIP, yang ada di Provinsi Bengkulu.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, S.Pd.I., M.Pd.I mengatakan, kegiatan sosialisasi penting dilaksanakan agar kampus memiliki perspektif yang sama terkait dengan mekanisme lomba. Faham Syah juga berharap, kampus-kampus yang ada di Bengkulu dapat ikut serta dalam kompetisi debat

“Harapan kita kampus di Bengkulu ikut andil dalam debat penegakan hukum pemilu. Yang secara langsung juga berkontibusi memberikan pikiran bagi perbaikan penegakan hukum pemilu di Indonesia,” ungkap Faham Syah.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligus PIC debat penegakan hukum pemilu VI Tahun 2026, Eko Sugianto, M.Si menyampaikan tentang syarat dan mekanisme lomba. Dalam paparannya, Eko mengatakan terdapat perbedaan yang cukup substansial terkait mekanisme perlombaan penegakan hukum pemilu V Tahun 2025, dengan yang akan dilaksanakan Tahun 2026 mendatang.

Setelah lolos tahap eliminasi, akan dilaksanakan kompetisi tahap regional sebelum masuk kompetisi tahap Nasional. Regional dibagi 3 wilayah, yakni barat, tengah, dan timur.

“Bengkulu masuk regional barat bersama seluruh Provinsi di Pulau Sumatera, ditambah Banten dan Jakarta,” terang Eko.

Pendaftaran kompetisi debat akan mulai dibuka pada Tanggal 15 Juli 2026 dan ditutup pada 24 Juli 2026. Calon peserta yang akan mengikuti kompetisi debat diwajibkan membuat artikel ilmiah dan video presentasi debat.

Pada debat penegakan hukum pemilu VI Tahun 2026 mosi tahapan eliminasi yang diangkat adalah “Pemisahan Fungsi Pengawasan Dan Fungsi Memutus Sengketa Dalam Struktur Kelembagaan Bawaslu”. Eko menjelaskan, bahwa artikel dan video yang dibuat calon peserta berisi argumentasi standing pro atau kontra terhadap mosi yang telah ditentukan penyelenggara.

“Dengan mekanisme saat ini, peluang kita di Provinsi Bengkulu cukup besar untuk bisa lolos dan berkompetisi pada tahap regional,” tutup Eko.

Sosialisasi debat penegakan hukum pemilu VI Tahun 2026 berlangsung kurang lebih 2 jam itu turut dihadiri seluruh Pimpinan Bawaslu Provinsi Bengkul, antara lain, Natijo Elem, S.Ikom, Debisi Ilhodi, S.Sos, Asmara Wijaya, M.AP, dan Kepala Sekretariat, Sapni Syahril, M.Si. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.