KHAZANAHNEWS.COM**Bengkulu Selatan, 10 Juni 2026 – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Workshop Penilaian Opini Ombudsman Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan ini diikuti oleh perangkat daerah dan penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kegiatan dipandu oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Suwito, selaku moderator. Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme, indikator, dan substansi Penilaian Opini Ombudsman Tahun 2026 yang akan dilaksanakan pada tahun ini.
Bupati Bengkulu Selatan yang berhalangan hadir karena agenda kedinasan lainnya diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Sukarni Dunip. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) merupakan pelayan masyarakat yang memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, pelayanan publik tidak dapat dibatasi oleh ruang dan waktu. Masyarakat memandang ASN sebagai pelayan publik yang harus hadir memberikan pelayanan secara cepat, responsif, dan terbuka. Oleh karena itu, seluruh aparatur diharapkan terus menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa tujuan utama peningkatan kualitas pelayanan publik bukan hanya untuk memperoleh nilai yang baik dalam Penilaian Opini Ombudsman, tetapi juga untuk mewujudkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan pemerintah.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, menyampaikan bahwa Penilaian Opini Ombudsman Tahun 2026 memasuki tahun kedua pelaksanaannya. Ombudsman mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk bersama-sama mengawal proses penilaian agar dapat memperoleh hasil yang optimal.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berharap pemahaman terhadap mekanisme, indikator, dan substansi penilaian dapat terus diperkuat sehingga hasil yang dicapai tidak hanya menjadi angka penilaian semata, tetapi benar-benar mencerminkan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat,” ujar Mustari.
Ombudsman juga memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan pada Penilaian Opini Ombudsman Tahun 2025 yang berhasil meraih kategori Baik. Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pada sesi materi, Hendra Irawan selaku narasumber memaparkan berbagai aspek terkait format, indikator, dan substansi Penilaian Opini Ombudsman Tahun 2026. Ia berharap pelaksanaan Penilaian Opini Pelayanan Publik Tahun 2026 di Kabupaten Bengkulu Selatan dapat menunjukkan peningkatan hasil dibandingkan tahun sebelumnya melalui penguatan komitmen dan kualitas pelayanan publik pada seluruh perangkat daerah.
Sebagai rangkaian penutup kegiatan, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu menyerahkan Rapor Opini Ombudsman Tahun 2025 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian pada tahun 2025. Berdasarkan hasil penilaian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan, Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan, serta RSUD Hasanuddin Damrah berhasil meraih kategori Pelayanan Publik Baik.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Sukarni Dunip, menyerahkan piagam penghargaan kepada ketiga OPD tersebut sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan semakin siap menghadapi Penilaian Opini Ombudsman Tahun 2026 serta terus memperkuat budaya pelayanan publik yang cepat, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.***has
Sosialisasi Opini 2026, Ombudsman Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di BS











