Sukseskan Swasembada Pangan di Bengkulu  BWSS VII Pastikan Ketersediaan Irigasi Sesuai Wewenang

oleh -25 Dilihat
oleh

KHAZANAHNEWS.COM**Wakil Gubernur Bengkulu Mian menegaskan komitmennya mendukung penuh program swasembada pangan nasional melalui penerapan Pertanian Modern.
Hal tersebut disampaikan Mian saat membuka Rapat Koordinasi Pertanian Modern digelar di Balai Raya Semarak, Bengkulu, Kamis (30/7).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh seluruh kepala dinas yang membidangi pertanian dari kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu, para penyuluh pertanian, serta para pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini menjadi forum konsolidasi untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pelaku sektor pertanian dalam menyukseskan implementasi PM-AAS di Provinsi Bengkulu.
PM-AAS merupakan sistem pertanian modern berbasis mekanisasi, mulai dari proses tanam menggunakan alat modern, dukungan sarana produksi pertanian, hingga ketersediaan sumber daya air yang memadai.

Karena itu, Mian menegaskan bahwa ketersediaan air baku menjadi faktor utama yang harus diprioritaskan untuk mendukung keberhasilan penerapan di Provinsi Bengkulu.
“Intinya adalah modernisasi dan mekanisasi, mulai dari penaburan benih menggunakan alat modern yang didukung saprotan yang memadai, termasuk ketersediaan sumber daya air. Bengkulu menjadi salah satu provinsi yang akan menerapkan sistem tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, Mian menegaskan bahwa keberhasilan program pertanian modern, termasuk program cetak sawah dan Optimalisasi Lahan (Oplah), tidak hanya bergantung pada ketersediaan alat dan teknologi, tetapi juga pada kecukupan air baku serta jaringan irigasi yang berfungsi dengan baik.

Oleh karena itu, ia meminta Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII berperan aktif memastikan pasokan air mampu menjangkau seluruh kawasan pertanian yang menjadi sasaran program.

“Air baku harus tersedia, dan BWSS VII harus berperan aktif dalam memastikan kebutuhan irigasi bagi lahan pertanian terpenuhi,” tegasnya.
Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu terus mendorong peningkatan kualitas infrastruktur irigasi guna mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di Provinsi Bengkulu. Meski memiliki batasan kewenangan dalam pengelolaan jaringan irigasi, hadirnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 memberikan ruang bagi BWSS VII untuk ikut menangani jaringan irigasi di luar kewenangan utamanya.

Kepala Subbagian Umum BWSS VII Bengkulu, Deky Agusprawira, SP., MM., menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, BWSS VII hanya bertanggung jawab terhadap daerah irigasi dengan luas layanan lebih dari 3.000 hektare.“Untuk pengelolaan irigasi, kami tetap mengacu pada pembagian kewenangan. Balai bertanggung jawab terhadap daerah irigasi yang memiliki luas layanan di atas 3.000 hektare,” ujar Deky.
Namun demikian, melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2025, BWSS VII Bengkulu dapat melaksanakan rehabilitasi maupun peningkatan infrastruktur pada jaringan irigasi yang berada di luar kewenangan tersebut, termasuk jaringan irigasi tersier yang dimanfaatkan langsung oleh para petani.

Pada tahun 2025, program tersebut telah direalisasikan di sejumlah wilayah melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) dan Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan (OP). Beberapa daerah yang mendapat penanganan antara lain Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Kaur, dan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Selain melalui skema Inpres, daerah irigasi dengan luas layanan di bawah 3.000 hektare juga berpeluang memperoleh dukungan dari BWSS VII Bengkulu melalui mekanisme usulan pemerintah daerah.

Menurut Deky, pemerintah kabupaten dapat mengajukan kebutuhan penanganan irigasi kepada BWSS VII Bengkulu melalui Program Sipuri. Dengan mekanisme tersebut, aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Untuk irigasi di bawah 3.000 hektare tetap bisa diusulkan. Mekanismenya melalui pemerintah daerah yang menyampaikan usulan kepada balai melalui Program Sipuri,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan program Inpres pada tahun anggaran 2026, Deky mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi lanjutan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, fokus kegiatan BWSS VII Bengkulu pada tahun depan masih diarahkan pada rehabilitasi jaringan irigasi yang menjadi kewenangan balai.

Saat ini terdapat sejumlah daerah irigasi strategis yang menjadi prioritas penanganan BWSS VII Bengkulu, yakni Daerah Irigasi Air Manjunto, Air Lais–Kuro Tidur, Seluma, Air Alas, Nipis, dan Seginim, serta jaringan irigasi lainnya yang berada dalam wilayah kewenangan balai.
“Untuk tahun 2026 kami masih fokus pada rehabilitasi daerah irigasi yang menjadi kewenangan balai. Sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan Inpres 2026,” pungkasnya.

Melalui berbagai program dan skema pendanaan yang tersedia, BWSS VII Bengkulu berharap kondisi jaringan irigasi di berbagai daerah dapat terus ditingkatkan sehingga mampu mendukung sektor pertanian yang lebih produktif, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Alfin Defandra staf ppk irigasi Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu melaksanakan Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi Kiri D.I Air Manjunto Kab. Mukomuko Tahun Anggaran 2026.

Pekerjaan ini ditargetkan meningkatkan jaringan irigasi sepanjang 3,30 kilometer dengan cakupan layanan irigasi seluas 399 hekta lahan pertanian. Melalui peningkatan tersebut diharapkan distribusi air irigasi menjadi lebih andal, efisien, dan berkelanjutan sehingga mampu mendukung peningkatan produktivitas pertanian masyarakat.***hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.