Tahun 2023 Aswas Kejati Bengkulu Sanksi 4 Jaksa 1 Orang Dihukum Berat

oleh -859 Dilihat
oleh

Kinerja Kejaksaan Tinggi Bengkulu (Kejati) terus membaik bahkan mendapat Wilayah Bebas Korupsi(WBK) dari Kejagung RI. Dalam refleksi akhir sepanjang tahun 2023 menunjukkan trend peningkatan. Hampir semua bidang menunjukkan peningkatan dan kesuksesan kinerja.

 

Khusus bidang pengawasan (Aswas), juga terus berkinerja baik memantau kinerja jaksa di wilayah hukum Kejaksaan tinggi dan jajaran. Meski bekerja baik masih ada saja oknum jaksa yang berprilaku menyalahi tupoksi. Penjelasan Aswas Kejati Bengkulu Yeni Puspita, SH MH didampingi Kasi Penkum Ristianti Andriani, SH,MH berdasarkan pengawasan pihaknya ada empat orang oknum jaksa di Provinsj Bengkulu indisipliner. Sebab itu pihak Aswas memberikan tindakan sanksi baik sanksi ringan, sedang maupun sanksi berat. “Bahkan satu orang jaksa dijatuhi sanksi hukuman berat,”terangnya. Tanpa merinci nama empat jaksa yang indisipliner tersebut. Lanjut Aswas selain pengawasan pihaknya juga melakukan audit terhadap kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang sedang diusut Jaksa khususnya di Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Kaur. Bernilai ratusan juta bahkan miliaran seperti tipikor rs Mukomuko. Diakui Yeni Puspita pihaknya menyiapkan sebelas tenaga auditor. Sembilan diantaranya yang bekerja maksimal mengaudit dana tipikor agar sesuai kerugian. Bidang Aswas yang baru saja meluncurkan program E-Lempuk yakni suatu aplikasi layanan elektronik monitoring pengawasan utilitas komprehensif. Apabila pelayanan E-Lempuk ia mempersilakan memberikan layanan Internal berupa Catalist and Consultant serta pelayanan internal lainnya.hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.