Tambah Bukti, Kadeng Minta Kejati Bengkulu Periksa Ketua dan Sekretaris KPU Lebong

oleh -212 Dilihat
oleh

 

KHAZANAHNEWS.COM**Bengkulu. Pelapor dugaan korupsi dana hibah Pilkada Lebong tahun 2024 senilai Rp 20,5 miliar yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong kembali mendatangi Kantor Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Selasa (22/07/2025).

Kedatangan pelapor dalam menyerahkan bukti tambahan ke Kejati Bengkulu, sekira pukul 14.00 Wib yang diterima petugas bernama Ayu.

Dalam keterangannya, pelapor bernama Abdul Khadir ini menyatakan, bahwa bukti tambahan ini sebagai penyempurnaan laporan dirinya terkait dugaan korupsi dana hibah puluhan miliar tersebut. Sebab, ada dugaan transaksi penerimaan para calon adhoc atau PPS melalui petugas tingkat kecamatan.

“Saya datang dalam rangka memberikan bukti tambahan kepada penyidik. Harapan kita ini segera diusut,” sampai Kadeng.

Kadeng mengatakan dirinya sudah melakukan proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait penggunaan dana Pilkada di Lebong.

Menurutnya, ada dugaan sejumlah modus penyelewengan anggaran hibah sebesar Rp 20,5 Miliar tahun 2024 di Kabupaten Lebong.

Laporan dilayangkan lantaran Ketua KPU Kabupaten Lebong, serta Sekretaris KPU Lebong dianggap telah merugikan keuangan negara.

“Saya sudah laporkan resmi ke Kantor Kejati Bengkulu. Laporan resmi saya sampaikan kemarin,” ungkap Kadeng.

Pihaknya mendalami dugaan penyelewengan dan penggunaan dana hibah yang bersumber dari Kesbangpol Lebong tersebut. Ia meminta seluruh pihak yang dilaporkan diperiksa oleh Kejati Bengkulu.

Dia menyampaikan laporan itu bertujuan mengungkap penggunaan dana hibah yang tidak sesuai ketentuan

“Untuk seluruh dokumen pendukung dan bukti sudah kita sampaikan ke Kejati Bengkulu. Kalaupun ada bukti tambahan akan kita sampaikan dikemudian hari,” tandasnya.***has

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.