KHAZANAHNEWS.COM**Dengan banyaknya pengaduan dan keluhan yang disampaikan Warga baik melalui layanan Lapor Satpol PP Kota Bengkulu melalui 0813-1090-101, melalui kirim pesan ke Nomor Pribadi Kasat Pol PP Kota Bengkulu Dr Sahat Marulitua Situmorang 0811-7312-876, serta postingan warga di Media Sosial terkait Tidak tertibnya/ semrawut penempatan Tiang dan pemasangan kabel Fiber Optik Wifi oleh Perusahaan Penyedia Jasa Internet di lingkungan pemukiman dan ruang publik dalam Kota Bengkulu,
Pada Kamis Pagi (24/9/2026) Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Dr Sahat Marulitua Situmorang melakukan peninjauan beberapa tiang terpasang kabel fiber optik wifi di sepanjang Jalan S Parman yang sebelumnya dikeluhkan dan dilaporkan warga ke Satpol PP Kota Bengkulu,
Dalam peninjauan ditemukan ketidaktertiban pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi dengan kabel kabel yang semrawut dan berserakan yang dapat mengganggu Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Selanjutnya Satpol PP Kota Bengkulu akan berkordinasi dengan OPD terkait dan Seluruh Perusahaan Penyedia Jasa Internet dalam pelaksanaan tugas mengawasi dan memastikan Perizinan, Kepatuhan terhadap aturan dalam pemasangan di pemukiman warga dan ruang publik agar tidak mengganggu ketentraman masyarakat dan ketertiban umum, membahayakan warga, serta tidak memperburuk tampilan kota.***has










