KHAZANAHNEWS.COM**Tim verifikasi lapangan Kejaksaan Agung RI melakukan verifikasi lapangan (Verfak) di Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Selasa(22/4). Tim Verfak Kejagung RI dipimpin Dr.Didik Farkhan Alisyahdi,SH, MH dan rombongan tim. Kedatangan tim verfak disambut Wakajati, Sukarman Sumarinton,SH, MH bersama para asisten, para Kasi dan KTU.
Wakajati dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa kinerja jajaran Kejati Bengkulu terus membaik dengan berbagai terobosan dan inovasi. Untuk menuju zona integritas wilayah bersih berani melayani(WBBM),. Seperti Peningkatan layanan aplikasi Sistim informasi pertimbangan hukum, seperti menyediakan pendampingan hukum, pendapat hukum dan audit hukum secara digital tahun 2024.Sistim informasi perwalian anak dan aplikasi Halo JPN Mitra.
Sementara itu itu ketua tim verlap Dr.Didik Fakhar Alisyahdi menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan langkah nyata dalam memastikan pelayanan publik yang memenuhi kebutuhan masyarakat. “Zona Integritas adalah tatanan sistem pengelolaan organisasi yang mempromosikan nilai-nilai integritas, transparansi, akuntabilitas, dan antikorupsi,” tegasnya. Integritas bukan hanya sekadar kata, tetapi harus diwujudkan dalam setiap tindakan dan keputusan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh jajaran di lingkungan Kejati Bengkulu untuk mendukung dan mengimplementasikan zona integritas ini dalam setiap aspek pekerjaan. “Mari kita jadikan komitmen ini sebagai pedoman dalam setiap langkah kita serta sebagai wujud nyata dedikasi kita untuk menciptakan institusi yang bersih dan melayani,” ujarnya.***hasanah