Tindaklanjuti Dugaan Mal Administrasi Ombudsman Segera Periksa Pansel KPID Provinsi Bengkulu

oleh -194 Dilihat
oleh

 

Bengkulu, KHAZANAHNEWS.COM** Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi yang dilayangkan oleh beberapa peserta seleksi atas nama MI dan YR dalam proses seleksi calon Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu. Dalam waktu dekat, Ombudsman akan melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu yang diwakili oleh Nanda menyampaikan melalui sambungan telepon serta surat tindak lanjut bahwa laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur administratif dalam tahapan seleksi tengah diproses.

“Kami akan melakukan pemeriksaan awal dan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk panitia seleksi dan instansi yang berwenang,” ujarnya kepada salah satu pelapor.

Laporan dugaan maladministrasi ini mencakup beberapa aspek, antara lain dugaan ketidakterbukaan informasi, potensi pelanggaran prosedur penilaian, serta ketidakkonsistenan hasil seleksi dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Muhammad Iqbal, salah satu pelapor ke Ombudsman Perwakilan Bengkulu, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat tindak lanjut laporan dugaan maladministrasi tersebut.

“Kami sudah menerima surat tindak lanjut dari Ombudsman, dan tadi juga ada yang menelepon memastikan laporan kami benar-benar akurat. Mereka menyampaikan akan menindaklanjutinya dalam waktu dekat, terutama terhadap panitia dan tim seleksi,” jelas Iqbal.

Ombudsman Bengkulu menegaskan bahwa hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar rekomendasi kepada pihak terkait untuk memastikan proses seleksi KPID berjalan transparan, objektif, dan sesuai peraturan Perundang-Undangan.***has

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.