USAHA AYAM POTONG TAK BERIZIN TIMBULKAN BAU BUSUK WARGA KANDANG LIMUN LAPOR  SATPOL PP 

oleh -8 Dilihat
oleh

 

KHAZANAHNEWS.COM**Pada Kamis Pagi, 24 Sept 2026, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Dr Sahat Marulitua Situmorang didampingi Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Feryzon dan Kasi Hendra Gunawan menerima kedatangan Warga Rt 04 Rw 02 Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu bersama Ketua RT 04, Ketua Adat Kelurahan Kandang Limun didampingi Prabawa Kelurahan Kandang Limun Donny Fitiayan bertempat di Ruang Kerja Kasat Pol PP Kota Bengkulu.

Kedatangan warga tersebut untuk menyampaikan pengaduan terkait keresahan warga yang terganggu ketentraman dan kenyamanannya akibat kegiatan Usaha Ayam Potong yang diduga belum memiliki perijinan dan tidak mendapatkan persetujuan lingkungan yang menimbulkan pencemaran udara dengan bau busuk yang dihasilkan, membuang sampah dan limbah di kolam terbuka dan membiarkan pembusukan limbah secara alami.

Sebelumnya Pernasalahan tersebut telah dimediasi oleh Lurah Kandang Limun bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu dan menghasilkan Perjanjian dan pernyataan kesanggupan oleh pemilik usaha, namun tidak dihiraukan, sehingga Warga menyampaikan permasalahan ini ke Satpol PP Kota Bengkulu untuk dapat diselesaikan dengan Penegakan Peraturan Daerah Kota Bengkulu.***has

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.