KHAZANAHNEWS.COM** VIR atau Value Investment Ratio (Rasio Investasi Nilai) atau Profitability Index (Indeks Profitabilitas), saat ini diduga sudah merambah warga di kabupaten Kepahiang. Ini menimbulkan kewaspadaan dari Otoritas Jasa Keuangan provinsi seperti diungkapkan Flora, pihak OJK sudah mendeteksi masuknya VIR di Kepahiang
“Namun sampai saat ini aplikasi VIR belum mendapatkan ijin penghimpunan dana dari OJK. Tim OJK sedang proses menghubungi ketua VIR Kepahiang. Berikut kami sampaikan. Apabila sudah ada informasi tambahan akan segera kami rilis,” terang Flora via whattsapp, Rabu(5/11).
Dalam evaluasi proyek atau investasi, VIR seringkali merupakan singkatan dari Value Investment Ratio atau sama dengan Profitability Index (PI).
Ini adalah rasio antara nilai sekarang dari arus kas masuk masa depan (hasil) dan investasi awal (biaya proyek).
Indeks ini digunakan untuk menentukan daya tarik relatif dari berbagai proyek yang diusulkan. Nilai VIR yang lebih besar dari 1 umumnya menunjukkan proyek tersebut layak untuk dipertimbangkan.
Volume Incentive Rebate (Rabat Insentif Volume).
Dalam konteks keuangan bisnis dan ritel, VIR dapat merujuk pada program rabat (diskon/pengembalian uang) yang diberikan kepada pembeli berdasarkan volume pembelian mereka.
Ini adalah alat yang efektif untuk mendorong pembelian massal dan membangun hubungan bisnis jangka panjang.
Aplikasi Investasi (diduga penipuan):
Ada juga penelusuran yang menunjukkan nama “VIR Indonesia” sebagai aplikasi penghasil uang yang ramai dibicarakan belakangan ini, namun banyak sumber menyebutkan aplikasi ini sangat berpotensi menjadi aplikasi investasi bodong dengan skema Ponzi dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk mendapatkan arti yang paling akurat, pastikan Anda mengetahui konteks spesifik dari penggunaan singkatan “VIR” tersebut.***hasanah











