DITUDING TUTUP MATA KASUS BSI OJK BENGKULU KLAIM KOORDINASI DAN PENDALAMAN DENGAN PENGAWAS DEDIKATIF?

oleh -217 Dilihat
oleh

KHAZANAHNEWS.COM**Gerah dicecar media soal respon OJK Perwakilan Bengkulu, dalam kasus kejanggalan dugaan korupsi dana nasabah Rp. 8 M ulah oknum pegawai Bank BSI dan oknum Polda. Pihak OJK Bengkulu kepala OJK Ayu, mengklarifikasi via wea di grup OJK wartawan Bengkulu Rabu(12/2).

“Bapak2/Ibu rekan2 media yg berbahagia,
Izin menginformasikan bahwa OJK Bengkulu selaku perwakilan OJK di Provinsi Bengkulu senantiasa melakukan pemantauan terkait seluruh aktivitas IJK di Bengkulu,
jika terdapat informasi yang perlu dikoordinasikan dan atau pelanggaran yang dilakukan oleh IJK. Maka akan kami koordinasikan dengan pengawas yang dedikatif untuk melakukan pendalaman, contoh yang BSI, maka kami berkoordinasi dengan pengawasnya di pusat dan merekalah yang akan melakukan pendalaman.

<span;>Hasil tindaklanjut pelanggaran itu bisa beberapa aspek, bisa, bisa administratif bisa ke pidana, nah penindakan oleh APH sampai disidangkan sudah bagian dari penindakan atas dugaan pelanggaran,
untuk itu mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan untuk melakukan pembuktian melalui fakta-fakta persidangan” hingga berita ini dilansir Bareskrim Polri sudah mengirimkan SPDP ke penyidik Kejati Bengkulu untuk penetapan tsk oknum Polda Yf yang diduga ikut terlibat dalam pencolengan uang nasabah BSI senilai Rp.8 miliar***hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.