KAJATI TEGASKAN JAJARAN KEJAKSAAN DILARANG TERLIBAT POLITIK PRAKTIS

oleh -199 Dilihat
oleh

KHAZANAHNEWS.COM**Kajati Bengkulu, Syaifudin Tagamal, SH, MH menegaskan agar menjelang euforia pemilihan kepala daerah gubernur, bupati dan walikota yang bakal dihelat  bulan November 2024 mendatang, jajaran kejaksaan dan ASN tidak terlibat politik praktis. Karena jika terbukti pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan melekat terhadap jajaran kejaksaan.

Ini disampaikan Kajati Syaifudin Tagamal usai melantik secara resmi sejumlah pejabat eselon 2 dan 3
dilingkungan jajaran Kejaksaan Tinggi Bengkulu Kamis(13/6) yakni Setiawan Budi Cahyono, S.H,. M.Hum sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Eka Nugraha , SH. MH sebagai kajari Seluma, Restu Dharmawan,SH.MH Kajari Bengkulu Utara, PofRizal , SH. MH sebagai Kajari Kaur, Yusmanelly, SH.MH  sebagai kajari Mukomuko, Dafid Palapa Duarsa sebagai Asintel dan Andi Kurniawan sebagai Aswas serta 2 orang koordinator yakni Rozano Yudhistira , SH.MH dan Chandra Kirana.SH.MH.

Dirinya  mendorong semua bidang untuk bisa berkolaborasi dengan seluruh insan pers di Bengkulu. Kajati Bengkulu menambahkan peran pers juga sangat penting dalam mengawasi kinerja kejaksaan yang saat ini begitu tinggi rating tingkat kepercayaannya  dimata masyarakat.

“Sesuai pesan Jaksa Agung bahwa seluruh jajaran kejaksaan di daerah harus bisa dan mampu berkolaborasi dengan baik dengan seluruh insan pers baik cetak maupun elektronik karena rating tinggi kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan saat ini tak terlepas dari peran aktif pers yang selalu memberitakan berbagai hal positif yang dilakukan pihak kejaksaan,” ujar Syaifudin Tagamal SH MH Kajati Bengkulu. “Jaksa harus dekat dengan masyarakat agar masyarakat bisa merasakan keberadaan jaksa. Jaksa juga harus humanis dan memberi rasa keadilan,” tegasnya ramah.***hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.