KHAZANAHNEWS.COM**Bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, kamis (11/05) siang organisasi perangkat daerah (opd) kota Bengkulu menggelar rapat yang dipimpin oleh Asisten I Setdakot Bengkulu Bidang Pemerintahan dan Kesra yang diikuti Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Dr Sahat M Situmorang, Kabag Pemerintahan Rahmat Novar Riawan, Plt Camat Gading Cempaka Aini, Lurah Jalan Gedang Julianto.
Rapat ini digelar guna membahas permintaan Pemerintah Provinsi Bengkulu Ke Pemerintah Kota Bengkulu dalam melakukan sosialisasi dan pendekatan terhadap pemilik bangunan tanpa ijin yang berada di taman remaja Bengkulu, yang dalam waktu dekat akan dilakukan tahapan pembangunan Kawasan Terpadu Taman Remaja Bengkulu yang berada di Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singaran Pati.
Kasat PP Kota Bengkulu.Dr Sahat M Situmorang mengatakan bahwa dirinya akan mendukung penuh rencana sosialisasi dan pendekatan terhadap pemilik bangunan tanpa ijin yang ada di taman remaja, sehingga pengerjaan atau penataan taman remaja yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat berjalan dengan lancar.
” ya tentunya kita akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pemilik bangunan yang tidak memiliki izin di Kawasan Taman Remaja agar dapat melakukan pembongkaran bangunan sendiri sehingga pengerjaan atau penataan taman remaja yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak terhambat ” ujar kasatpol PP Kota Bengkulu, Dr sahat M situmorang.***has











