Kejari Bengkulu Bersama Forkopimda Musnahkan BB Hasil Kejahatan

oleh -122 Dilihat
oleh

 

KHAZANAHNEWS.COM**Kejaksaan Negeri Bengkulu, Rabu(3/12) memusnahkan barang bukti sitaan hasil kejahatan yang terjadi diwilayah hukum Kota Bengkulu.
Ada pun barang bukti sitaan yang dimusnahkan yakni, jenis sabu 111,8 gram,ganja 1200 gram, pil ekstasi 46 butir, samcodin 1.950 butir dan senjata api satu
pucuk, amunisi tajam kaliber 5,56 x 45 mm, serta sejumlah barang bukti lain dari perkara yang telah diputus pengadilan.
Semua barang bukti tersebut telah melalui proses inkrah hukum pengadilan hingga akhirnya diputuskan untuk dimusnahkan sesuai amar putusan.

Pemusnahan barang bukti disaksikan forkopimda Kota Bengkulu dan wakil walikota Roni PL Tobing,SE, disampaikan wawali pembakaran alat bukti narkotika agar masyarakat tidak bertanya-tanya lagi mana bb sitaan dari kejahatan yang pernah terjadi. Mewakili walikota wawali mengapresiasi Kejari Bengkulu atas pemusnshan BB, tanda sudah selesainya sudah kejahatan, wawali berharap tahun depan agar Kota Bengkulu lebih aman dari berbagai kejahatan.

Kajari Bengkulu, Dr.Yeni Puspita, SH, MH menegaskan, pemusnahan barang bukti Kejari Bengkulu adalah bentuk transparansi dan tanggung jawab lembaga penegak hukum. Dalam memastikan barang bukti tidak lagi disalahgunakan.
“Hari ini kita melakukan pemusnahan terhadap perkara-perkara sejak enam bulan terakhir atau semester kedua yang telah diputus inkrach oleh hakim untuk dimusnahkan,” sampainya.
Narkotika seperti sabu, ganja, dan pil ekstasi dihancurkan melalui proses pembakaran dan pelarutan dengan bahan kimia, memastikan seluruh zat berbahaya tidak dapat dipergunakan kembali.***hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.