KHAZANAHNEWS.COM**SATPOL PP KOTA BENGKULU dipimpin Kabid Penegak Perda bersama Plt Camat Singaran Pati, Plh Lurah Padang Nangka dan Perwakilan DLH, Dinkes, pada Kamis Pagi , 04 Juni 2026 Pkl 09.00 WIB melaksanakan peninjauan lokasi terlapor dari Warga Rt 10 Rw 04 Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singaran Pati bertempat di Kantor Kelurahan Padang Nangka
Laporan Warga tersebut terkait dengan Lingkungan Warga sekitar merasa terganggu ketentraman dan resah oleh kegiatan salah satu usaha Bubut Ayam Potong berada di Jln Muhajirin 12 Rt 10 Rw 04 yang berlansung sepanjang hari ( 24 Jam) yang menimbulkan kebisingan suara yang mengganggu istrirahat di malam hari serta menimbulkan Bau Busuk dari limbah.
Sebelumnya Senin 01 Juni 2026 Pk 13.00 WIB Pengaduan Warga sudah ditindaklanjuti dengan kunjungan
Danton I Jaga Kota Satpol PP Kota Bengkulu beserta Anggota dengan berKord ke Plh Lurah Padang Nangka Nova Oktiani SH MH beserta anggota Linmas setempat ke tempat yang diadukan untuk memastikan kebenaran pengaduan dan melakukan upaya pendekatan Penyelesaian Masalah dan peneguran atas gangguan ketentraman masyarakat.***has










