Proses Mediasi di KAMNEG Polda Bengkulu Peny Riyanto Merasa Penyidik Diskriminatif!

oleh -122 Dilihat
oleh

peny riyanto didampingi advokat dini rh,sh

KHAZANAHNEWS.COM**Bengkulu — Proses mediasi antara Peny Riyanto dan Yancik terkait kasus dugaan penipuan berujung buntu. Peny Riyanto, yang mengaku sebagai korban, menyampaikan kekecewaannya terhadap cara aparat kepolisian menangani proses mediasi yang menurutnya tidak profesional dan tidak netral.

Awalnya, Yancik menuntut ganti rugi dalam jumlah besar yaitu 420 juta kepada Peny Riyanto. Namun, tak lama setelah penyidik dipanggil oleh atasan (katim), tuntutan itu tiba-tiba berubah.

“Penyidik tiba-tiba menanyakan kembali kepada Yancik apa permintaannya terhadap saya dalam kasus ini. Anehnya, Yancik langsung berubah permintaan, kembalikan jaminan sertifikat rumah dan hutang dianggap lunas,” ungkap Peny Riyanto, Jumat (17/10).

Mediasi yang difasilitasi oleh tim KAMNEG Polda Bengkulu ini tidak menghasilkan kesepakatan. “Tidak ditemukan titik damai. Saya sebagai korban penipuan justru merasa ditekan dan digiring. Aparat yang memfasilitasi mediasi ini terkesan tidak profesional dan tidak netral,” tegasnya.

Peny Riyanto juga mengaku merasa dikriminalisasi. “Saya yang dirugikan, tetapi justru saya yang ditekan. Proses ini sangat berat sebelah dan mencederai rasa keadilan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tudingan ketidaknetralan dan diskriminasi tersebut.***has/din

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.