KHAZANAHNEWS.COM** Berdasarkan Peraturan Menteri terkait program bedah rumah Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah alokasi untuk provinsi Bengkulu sebanyak 3000 unit rumah hampir rampung.
Yenni sofyan Mora, ST, M,Si kepala balai P3KP Sumatera IV didampingi Kasatker P3KP Provinsi Bengkulu,Rinaldi Nuh,ST
menyampaikan, rumah yang layak bagi masyarakat menjadi tanggungjawab pemerintah. Melalui sinkronisasi dan koordinasi perumahan perdesaan, perkotaan dan permukiman
Dalam rangka mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sumatera IV menggelar Rapat Sinkronisasi Perumahan Wilayah Perkotaan, Perdesaan, dan Kawasan Permukiman Provinsi Bengkulu Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Nala Sea View, Bengkulu, pada Senin (12/10).
Yenni menegaskan bahwa perumahan yang layak dan terjangkau merupakan hak dasar bagi setiap warga negara. Menurutnya, sektor pembangunan perumahan dan kawasan permukiman memegang peranan kunci dalam mendorong perekonomian.
“Pembangunan perumahan dan kawasan permukiman mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi, mengurangi angka kemiskinan, serta mengurangi ketimpangan nasional. Oleh karena itu, pemerintah harus hadir secara nyata dalam menjamin ketersediaan rumah yang layak bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Yenni saat membuka kegiatan.
Ia menjelaskan, rapat sinkronisasi ini merupakan langkah strategis untuk mendukung penuh Program 3 Juta Rumah yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bawah naungan Kabinet Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Melalui kegiatan ini, Balai P3KP Sumatera IV melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan perumahan yang mencakup kawasan perkotaan, perdesaan, hingga wilayah pesisir di Provinsi Bengkulu.
“Kami memperkuat sinergi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan kebijakan perumahan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ini adalah wujud nyata komitmen bersama untuk membangun dan merenovasi rumah melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan seluruh stakeholder,” pungkasnya.
Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan di bidang perumahan ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya pemerataan hunian layak bagi masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
Sekda Herwan Antoni diwakili Kadis Permukiman, Irsan Setiawan,SH, MM saat membuka dan menyampaikan kata sambutan menyampaikan atas nama Pemprov mengapresiasi atas penyelenggaraan sinkronisasi dan koordinasi perumahan perdesaan, perkotaan, permukiman dan pesisir sebagai program strategis. Agenda tiga juta rumah sebagai program asta cita presiden Prabowo harus disukseskan dan membantu rakyat menikmati rumah layak huni.***hasanah












