KHAZANAHNEWS.COM**Rehabilitasi balai buntar kota Bengkulu tahun 2026 dikeluhkan pelaksana, karena anggaran yang awalnya dalam kontrak Rp.3,9 miliar saat proyek berjalan anggaran tiba-tiba dipangkas berkisar Rp.2,7 miliar. Pemangkasan tanpa kompromi ini tentu saja mengecewakan pelaksana karena anggaran dan pekerjaan sudah dihitung.
Pekerjaan yang dilakukan ganti plafon luar dan dalam yang rusak. Pengecatan, seng yang bocor, perbaikan toilet dan pergantian keramik yang rusak. Proyek kabid Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Bengkulu tahun 2026. Wakil ketua 1 DPRD Provindi Bengkulu, Tengku Zulkarnain menyikapi pemangkasan tersebut, mengaku proyek tersebut tanpa sepengetahuan dewan. Ia menyarankan untuk mempertanyakan ke Kadis PUPR Provinsi mengapa ada pemangkasan padahal proyek sudah teken kontrak.” Kami dewan tidak tahu proyek rehab balai buntar itu, coba tanya ke Tejo kadis PUPR” sarannya.***hasanah












