Terobosan Kadis PMD Provinsi Bengkulu di BS Diapresiasi Kemendes

oleh -443 Dilihat
oleh

 

KhazanahNews.Com**Pencairan dana desa di Indonesia umumnya dan desa di Provinsi Bengkulu khususnya, masih melalui birokrasi panjang. Padahal domisili para Kades di desa-desa. Diungkap Kadis PMD Provinsi Bengkulu, Siswanto, S.Sos, M,Si tahun 2018 silam saat dirinya menjabat Kadis PMD di Kabupaten Bengkulh Selatan.

Dimana atas usulannya lewat Peraturan Bupati (Perbup). Maka dalam pencairan dana desa cukup kades mendapat rekomendasi dari camat dan langsung pencairan di DPPKAD. Sebelumnya pencairan dana desa selain rekomendasi camat, juga harus rekomendasi Dinas PMD baru bisa dicairkan ke dinas DPPKAD. Sehingga Kades banyak kesulitan karena Dinas PMD yang kantornya berada di Kota. Soal rekomendasi Camat sama saja rekomendasi pejabat PMD karena sama-sama aparat pemerintah dibawah kepala daerah, terangnya yang sudah tiga kali menjabat Kadis di Pemkab Bengkulu Selatan.

Sementara tugas Dinas PMD sebagai pengawasan bisa turun ke lapangan untuk memantau sejauh mana program Kades dan realisasi dana desa. Atas terobosannya yang memangkas birokrasi dan mempermudah kades mencairkan DD, sampai ke Dirjen Kemendes, sehingga ia dipanggil ke Jakarta tahun 2018 silam. Apalagi Dirjen mempertanyakan desa-desa lain di Provinsi Bengkulu yang lamban pencairan. Sementara 40 desa tercepat pengurusan pencairan dd semuanya berada di Bengkulu Selatan. Saat ini programnya tersebut masih dilaksanakan di BS. Bahkan PMD Mukomuko sudah mendatanginya untuk mengadopsi program PMD BS yang pernah dipimpinnya yakni memangkas birokrasi pencairan dana desa. Sebagai Kadis PMD Provinsi Bengkulu saat ini ia berharap dana desa bisa terserap dan membawa kemajuan bagi desa-desa di Provinsi Bengkulu.(hasanah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.