Khazanahnews**Ratusan anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), terpilih dan dilantik ketua PPS masing-masing Kecamatan di Kota Bengkulu, mempertanyakan hak mereka berupa uang transportasi untuk pelantikan yang belum mereka terima.
Padahal berdasarkan regulasi KPU RI bahwa uang pelantikan sudah dianggarkan dan harus diberikan saat pelantikan. Anehnya, dikota Bengkulu, meski ratusan anggota KPPS sudah dilantik, uang transport tidak diberikan sehingga sangat disesalkan.
Ketua KPU Kota melalui Sekretaris Kota, Zahyochi ketika dikonfirmasi Senin (29/1) via hp menjelaskan masalah belum diberikannya uang transport peserta KPPS saat pelantikan disebabkan uangnya belum cair? Uang yang disiapkan uang peserta KPPS yang sudah dilantik keseluruhan se Kota Bengkulu sebesar Rp.300 juta. Hak masing-masing peserta KPPS yakni Rp.50.000.
Isu belum diberikannya hak peserta KPPS saat pelantikan sudah viral ditengah masyarakat dan media sosial.hasanah