Dugaan Pencemaran Nama Baik Kejati Bengkulu Sudah Terima Sprindik Spdp dari Polda

oleh -258 Dilihat
oleh

Khazanahnews.Com**Jaksa Bidang pidana umum kejaksaan tinggi Bengkulu telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan_ spdp dari subdit reskrimum polda terkait dugaan pencemaran nama baik Yulfiperius
Rektor Universitas Prof. Dr. Hazairin (Unihaz) Bengkulu

Laporan Rektor Unihaz
Yulfiperius ke Polda Bengkulu pada Jumat 12 mei 2023 lalu dalam waktu dekat berkasnya bakal bergulir ke kejaksaan, Zainal efendi Kasi TPUL pidum kejati didampingi Kasi penkum Kejati bengkulu Ristianti Andriani,SH MH membenarkan pihaknya pada bulan desember 2023 lalu telah menerima spdp kasus pencemaran nama baik atas nama pelapor Yulperius selaku Rektor Unihaz dan terlapor yakni Nediyanto selaku mantan dosen unihaz, pasca menerima spdp tersebut selanjutnya pihak pidum kejati Bengkulu telah menyurati resmi penyidik polda untuk segera menyerahkan berkasnya untuk diteliti.

Untuk diketahui laporan pencemaran nama baik tersebut berawal dari laporan Nediyanto ke kejati bengkulu pada tanggal 27 april 2023 lalu atas dugaan korupsi hibah pembangunan gedung serba guna tahun 2019 senilai 3,9 miliar rupiah dan kepemilikan rumah pribadi dengan dana yayasan. Sementara diberitakan sebelumnya, Rektor Unihaz Bengkulu, Yulfiperius membantah bahwa dirinya melakukan tindak pidana korupsi seperti yang dilaporkan Nediyanto mantan dosen Unihaz ke Kejati Bengkulu. Dalam konferensi pers di ruangan kerjanya, Kamis 11 april 2023 lalu. Yulfiperius mengatakan bahwa memang ada hibah dari APBD Provinsi Bengkulu untuk pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) senilai  3,5 miliar rupiah pada tahun 2019. Namun hibah tersebut diberikan dalam bentuk gedung jadi dan bukan dalam bentuk uang.
Unihaz dan rektorat disebutkan tidak terlibat sama sekali dalam tender ataupun pembangunan gedung tersebut. Pelaksana pembangunan adalah Dinas PUPR Provinsi Bengkulu melalui pihak ketiga. Yulfiperius juga memperlihatkan bukti berita acara serah terima gedung tersebut dari pihak PUPR Provinsi Bengkulu ke Unihaz, dengan tanggal serah terima pada Rabu, 5 Agustus.
Selain itu Penyerahan gedung serba guna juga telah dilakukan audit oleh BPKP.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.