Tahap Pembahasan Raperda RT/RW Seluma Sinkronkan Dengan Pemprov

oleh -108 Dilihat
oleh

 

KhazanahNews.Com** Pemkab Seluma dalam penyusunan Tata ruang wilayah saat ini sudah tahap pembahasan Raperda RT/RW. Untuk mensinkronkan RT/RW yang sudah ada di Pemprov Bengkulu, yang sudah di Perda kan nomor 3 tahun 2023. Tentang RT/RW tahun 2023 -2043. Pembahasan sinkronisasi raperda RT/RW Kabupaten Seluma berlangsung di aula Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. Rapat pembahasan dibuka asisten 3 R.A Denni, didampingi Kadis PUPR Provinsi Tejo Suroso, ST, M,Si Kabid Tata Ruang PUPR, Ari Susanto, ST. Pejabat Tata Ruang Pemkab Seluma serta OPD Pemprov terkait.

Dijelaskan Kabid Tata Ruang, Ari Susanto rapat pembahasan untuk mensinkronkan Perda nomor 3 tahun 2023 tentang RT/RW Pemprov sementara RT/RW Seluma saat ini tahap pembahasan.RT/RW Pemprov sudah di Perda kan dan disahkan Mendagri. Sebab itu tahap pembahasan RT/RW Seluma dalam evaluasi Mendagri dibahas juga bersama muatan agar sinkron. Seperti jalan struktur ruang dan pola ruang agar tidak tumpang tindih dan tidak ada lagi permasalahan maka sangat perlu pembahasan agar sinkron. “RT/RW Pemprov sudah diPerdakan maka Raperda RT/RW Seluma perlu arahan sebagai acuan,” tegas Ari Susanto. Perlu diketahui pembahasan raperda RT/RW sampai menjadi Perda butuh waktu berkisar 18 bulan.

Gubernur Rohidin Metsyah sebelumnya pernah menyampaikan, dalam penyusunan rencana tata ruang dilakukan pengkajian aspek sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya buatan, perumusan konsepsi dan strategi yang didasarkan pada asumsi tertentu dan faktor dinamika sosial ekonomi yang bersifat internal dan eksternal.(hasanah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.